Kejari Siak Sita Aset Tersangka Korupsi yang Dibawa Pelesiran Kapolsek

Kejari Siak Sita Aset Tersangka Korupsi yang Dibawa Pelesiran Kapolsek

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri Siak, Riau, menyita aset Suparmin tersangka korupsi pupuk yang sempat heboh karena dibawa pelesir ke kebun sawit oleh Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet. Aset yang disita mulai mobil jeep hingga tanah.

Penyitaan aset dilakukan penyidik Kejari Siak siang tadi. Selain itu penyidik Kejari Siak juga menyita aset dari tersangka lain yakni Mina Yuniarti dan Sumarno.

"Hari ini tim penyidik menyita aset bergerak maupun tidak bergerak dan sejumlah uang. Penyitaan aset terkait penanganan perkara penyelewengan pupuk subsidi di Siak," kata Kajari Siak, Tri Mukti Anggoro saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/10/2023).

Tri menilai aset yang disita seperti mobil jeep dan truk. Selain itu, ada juga benda tidak bergerak berupa ruko, tanah hingga gudang milik para tersangka.

"Penyidik menyita mobil penumpang jenis Suzuki BM 1159 YB tahun 2021. Lalu colt diesel BM 8982 SE tahun 2017 serta aset tidak bergerak berupa empat unit ruko dan tanah 320 m2, tanah dan gudang 200 m2 di Desa Seminai, Kerinci Kanan," katanya.

Selain itu, ada pula uang tunai Rp 138 juta dan uang pecahan dollar senilai 100 USD. Aset seluruhnya disita oleh penyidik Kejari Siak.

Tri pun menjelaskan alasan penyitaan aset tersebut. Salah satunya karena kerugian negara dalam kasus penyelewengan pupuk mencapai Rp 5 miliar lebih.

"Penyitaan ini untuk melakukan pemulihan keuangan negara. Di mana kerugian negara Rp 5,4 miliar dan kami masih melakukan penyitaan aset dan pemblokiran rekening milik tersangka," katanya.

Diketahui, kasus penyelewengan pupuk subsidi tersebut membuat heboh setelah tersangka Suparmin dibawa pelesiran ke kebun sawit miliknya beberapa waktu lalu. Ia dibawa pelesiran tanpa pengawalan dan borgol.

Mirisnya, tersangka dibawa langsung oleh Kapolsek Bungaraya AKP Selamet. Saat ini, Selamet tengah diperiksa Bidpropam Polda Riau.[**]

Berita Lainnya

Index