Daftar 9 Gubernur yang Masa Jabatanya Berakhir 5 September 2023

Daftar 9 Gubernur yang Masa Jabatanya Berakhir 5 September 2023

Metroterkini.com - Sembilan gubernur di Indonesia akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo di antaranya.

Dilansir detik Selasa (29/8/2023), hal itu merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai dengan 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.

Berdasarkan keputusan presiden tersebut, diketahui ada sembilan gubernur yang dilantik lima tahun lalu tepatnya 5 September 2018.

Dengan masa jabatan gubernur 5 tahun, berarti masa jabatan 9 gubernur tersebut akan habis 5 September 2023.

Berikut daftar lengkap kesembilan gubernur yang akan habis pada 5 September 2023:

  1. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  2. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
  3. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
  4. Gubernur Papua Lukas Enembe.
  5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  6. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
  7. Gubernur NTT Viktor Laiskodat
  8. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  9. Gubernur Bali I Wayan Koster
     

Berita Lainnya

Index