Metroterkini.com - Mulai tahun depan gaji ASN, TNI dan Polri akan naik 8%. Selain itu gaji pensiunan juga akan naik 12%.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika membacakan pidato RUU R-APBN 2024 dan nota keuangan di gedung DPR.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," ujar Jokowi, Rabu (16/8/2023).
Jokowi berharap kenaikan gaji itu dapat mendongkrak kinerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," katanya.
Kenaikan gaji itu diharapkannya juga untuk memastikan transformasi dan reformasi birokrasi berjalan efektif.
"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu menyebut Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5) lalu. [**