Metroterkini.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Siak menyampaikan, masyarakat kini sudah bisa mengecek secara online untuk memastikan namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pengecekan DPT secara daring ini bisa dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id, selanjutnya muncul Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024.
“Masyarakat dapat mencari namanya dengan cara masukkan data berupa nomor induk kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor passport untuk pemilih di luar negeri,” kata Ketua KPU kabupaten Siak Ahmad Rizal di temui di Siak, Kamis (6/7/2023).
Setelah klik pencarian maka akan muncul hasil apakah nama Anda sudah masuk DPT atau belum.
"Anda dapat melakukan koreksi apabila menemukan NIK yang terdaftar 2x atau lebih. Apabila belum terdaftar, anda dapat mendaftar melalui laporpemilih.kpu.go.id,” demikian keterangan di laman situs https://cekdptonline.kpu.go.id
Selain itu, cara lain apabila belum terdaftar di DPT Pemilu 2024, masyarakat bisa juga melapor ke PPS, PPK atau ke Kantor Komisi Pemilihan Umum. Namun apa bila DPT tidak bisa di ubah, alternatif nya masyarakat bisa mengunakan hak pilih mengunakan KTP di hari pemungutan suara.
“Kami menghimbau, masyarakat berperan aktif mengecek namanya melalui datang langsung kantor lurah dan penghulu atau online,” kata dia.
Untuk di ketahui, DPT kabupaten Siak berjumlah 325,848 pemilih tersebar di 131 kampung dan Keluarahan, KPU Siak juga telah menetapkan 1.368 titik TPS di tambah 3 TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Siak. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 166.526 dan perempuan 159.322.
Rizal juga menyampaikan terjadi peningkatan DPT di Pemilu 2024 ini, di bandingkan pemilu 2019 lalu, angkanya mencapai 16 persen atau sekitar 52000 pemilih. [Ibrahim]