Parkir di Jalan Berlumpur, Jokowi Sentil Kepala Daerah Soal Infrastruktur

Parkir di Jalan Berlumpur, Jokowi Sentil Kepala Daerah Soal Infrastruktur

Metroterkini.com - Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng memuji cara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil kepala daerah mengenai infrastruktur yang rusak.

Saat kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara pada Rabu (17/5/2023), Jokowi mengawali kegiatan dengan menyidak ruas Jalan Gunting Saga yang masuk dalam daerah Kabupaten Labuan Batu.

Dalam kunker tersebut, Jokowi memarkirkan kendaraannya di depan lubang jalanan berlumpur.

Yusuf Lakaseng yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu menyebutkan, hal itu merupakan cara Jokowi mengingatkan kepala daerah.

"Apa yang dilakukan Jokowi adalah cara Presiden menyinggung para Kepala Daerah agar memperhatikan soal infrastruktur. Infrastruktur jalan itu sangat penting sebagai syarat kemajuan, mobilitas orang dan barang akan terganggu jika jalan kabupaten, provinsi, dan nasional banyak yang rusak," kata Lakaseng saat dihubungi, Kamis (18/5/2023).

Politikus Partai Perindo yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu mengatakan, jalan yang rusak dapat mempengaruhi harga pangan di suatu daerah.

"Harga barang akan naik karena meningkatnya biaya logistik akibat jalan yang rusak, waktu tidak efisien dan kenyamanan masyarakat terganggu dengan jalan yang rusak," ujar juru bicara nasional Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Yusuf Lakaseng melanjutkan, Partai Perindo mendukung pemerintah pusat mendata seluruh jalan di Indonesia yang mengalami kerusakan, mulai dari jalan kabupaten, provinsi, dan nasional yang kemudian perbaikannya dipimpin dan dikoordinasikan pusat.

"Masalah kerusakan jalan di daerah salah satu penyebabnya adalah tingginya korupsi di proyek-proyek itu. Buruknya kualitas kerja kontraktor lokal menjadi masalahnya, karena mereka untuk mendapatkan proyek sudah harus nyetor ke Kepala Dinas dan Bupati serta Gubernur," tuturnya. [**]

 

Berita Lainnya

Index