Demi Penuhi Hak Anak

FAM Sampaikan Poin Penting di Musrenbang RKPD Meranti 2024

FAM Sampaikan Poin Penting di Musrenbang RKPD Meranti 2024

Metroterkini - Keterlibatan anak dalam penyelenggaraan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 menjadi suatu terobosan yang apik. Pasalnya, hak-hak anak seyogyanya tidaklah boleh dilupakan.

Keterlibatan anak dalam Musrenbang menjadi indikator pemenuhan hak sipil dan kebebasan khususnya hak partisipasi anak. Ini menjadi kesempatan bagi anak untuk ikut serta memberikan ide / gagasan yang bermanfaat dalam pembangunan.

Untuk itu, Ada 10 poin yang disampaikan perwakilan anak melalui Forum Anak Kepulauan Meranti (FAM) dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (03/04/2023) di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Kehadiran anak bukan individual melainkan representasi anak-anak lain, wilayah dan isu yang hendak diangkat. Banyak sekali manfaat pemenuhan hak partisipasi ini ketika anak diberi ruang, akses dan kesempatan mengekspresikan diri.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti Sukri, pada Selasa (04/04/2023) sore.

Dengan disampaikan 10 poin itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, dirinya berharap dapat terealisasi dan terpenuhi hak-hak anak di Kepulauan Meranti ini.

"dan ini harapan kita bersama Suara Anak Yang disampaikan sebagai wujud pemenuhan hak- hak anak dapat terpenuhi dan direalisasikan oleh semua komponen yaitu pemerintah daerah, Lintas instansi, Lembaga masyarakat, dunia usaha, dan organisasi masyarakat dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan. Dengan adanya kecamatan, desa dan kelurahan yg layak anak. Tentunya harapan kita mewujudkan kabupaten kepulauan Meranti sebagai Kabupaten layak anak akan mudah terwujud," Harapnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Desy Mustika Sandra melalui Sub Koordinator Perlindungan Perempuan dan Perlindungan khusus Anak Junaida yang saat itu mendampingi Forum Anak Kepulauan Meranti (FAM) di Musrenbang RKPD Kepulauan Meranti Tahun 2024 mengapresiasi atas langkah maju yang dilakukan perwakilan anak di Meranti.

Dikatakannya, dimana yang hadir satu anak perwakilan dari Forum Anak Kepulauan Meranti (FAM) beserta 3 orang Forum Anak Kecamatan Tebing Tinggi (FATT) Kepulauan Meranti.

"Didalam kegiatan itu, anak anak menyampaikan aspirasi atau suara Anak pada kegiatan Musrenbang RKPD Kepulauan Meranti Tahun 2024, dilanjutkan penyerahan Suara Anak Kepada Bupati dan penandatanganan Berita Acara," Katanya.

Dimana 10 poin yang disampaikan tersebut diantaranya :

1. Memohon kepada ayah / bunda pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat menyediakan fasilitas publik yang mendukung pengembangan bakat dan kreativitas bagi anak di Meranti

2. Memohon kepada ayah / bunda pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat mempertegas kebijakan kawasan bebas rokok di fasilitas publik

3. Memohon kepada ayah / bunda pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengoptimalisasikan penyediaan dan pelayanan publik yang ramah dan anak di setiap daerah atau Kecamatan

4. Memohon kepada ayah / bunda pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengoptimalisasikan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain bagi anak di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti dan menyediakan ruang bermain ramah anak di setiap desa, kelurahan dan Kecamatan.

5. Memohon kepada ayah / bunda pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan pemerataan pembuatan zebra cross di masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti

6. Memohon kepada ayah / bunda pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar membentuk dan mengaktifkan forum anak di setiap desa,  kelurahan dan Kecamatan serta kegiatan pemenuhan hak anak

7. Memohon kepada ayah / bunda pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengikutsertakan forum anak pada kegiatan musrenbang desa / kelurahan dan Kecamatan serta kegiatan pemenuhan hak anak yang ada di dinas dan masyarakat

8. Memohon kepada ayah / bunda  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melaksanakan kegiatan yang meningkatkan kemampuan dan mengasah keterampilan kami. seperti pelatihan public speaking, kepemimpinan, IT, dan lain sebagainya.

9. Memohon kepada ayah / bunda pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan layanan internet sehat bagi anak untuk mencegah anak-anak mengakses konten-konten yang tidak sesuai dengan usia anak

10. Memohon kepada ayah / bunda pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengoptimalkan pencegahan usia perkawinan pada anak melalui sosialisasi, edukasi, lingkungan anak maupun masyarakat. [Wira]

Berita Lainnya

Index