Bentuk Transfaransi, Pemdes Penuba Sampaikan LKPPD dan LPPD

Bentuk Transfaransi, Pemdes Penuba Sampaikan LKPPD dan LPPD

Metroterkini.com - Pemdes Penuba Kecamatan Selayar sampaikan laporan Pembahasan  LKPPD dan LPPD Desa penuba tahun 2022. Kegiatan di adakan di Aula Balai PKK Desa Penuba Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga Kepulauan Riau, Jumat (31/03/23).

“Ini semua kami laksanakan, demi terciptanya asas transparansi kepada seluruh lapisan masyarakat Desa penuba. Baik itu dari segi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, lingkungan dan lainnya,” kata Kades Penuba Safri.

“Kegiatan ini bertujuan, menyampaikan laporan-laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa dari 2022. Sehingga, tidak memicu terjadinya kesalah pahaman antara Pemdes dengan masyarakat,” tuturnya.

“Semoga apa yang pihak Pemdes Penuba sampaikan ini, dapat dimengerti oleh seluruh unsur masyarakat Desa penuba,” paparnya.

Camat Selayar diwakili Aan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa terkait LKPJ/LPPD tahun 2022 ini sebagai bentuk transparansi pemerintah desa pada masyarakat atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran.

Beliau juga menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban selaku Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama setahun karena menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa.

Harapannya dengan musyawarah terkait LKPJ ini masyarakat bisa ikut mengevaluasi pemanfaatan dana yang ada di desa dalam rangka membangun desa.

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Penuba Safri, Ketua BPD beserta anggota, perwakilan dari kecamatan Selayar, Kapolsubsektor, Ketua LAM, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK Desa Penuba, Ketua Dusun dan unsur lainnya. [Effendi]

Berita Lainnya

Index