Tunggu Hasil Judicial Riview UU Nomor 7, DPC Gerindra Tetap Bergerak

Tunggu Hasil Judicial Riview UU Nomor 7, DPC Gerindra Tetap Bergerak

Metroterkini.com - Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) disetiap jenjangnya.

Dinamika Politik sudah dimainkan oleh para aktor politik disetiap tingkatan baik nasional maupun daerah, narasi dan komunikasi politik terus dijalankan demi pencapaian ditahun politik 2024 mendatang.

Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kaur terus melakukan konsolidasi dan komunikasi di garis bawah partai.

"Kita tetap bergerak untuk melakukan komunikasi dan konsolidasi partai ditingkat bawah,"terang Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kaur Herdian Septa Nugraha, SH.

Saat ini walaupun kepastian terhadap Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Sistem Proporsional Tertutup yang sedang dibahas oleh berbagai pihak, kite tetap bergerak.

Lanjut Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kaur Bengkulu, kepastian hasil Judicial Review terhadap UU No 7 Tahun 2017 tentang Sistem Pemilihan Umum.

"Saat ini sedang di uji oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kita ditingkat bawah hanya bisa mengikuti Sistem apa yang dipakai nantinya, Sistem Proposional Terbuka atau Sistem Proposional Tertutup, inilah alam demokrasi," ungkap Herdian, Kamis (23/2/2023) di kediamannya.

"Saya menghimbau kepada seluruh Kader Partai, Simpatistan untuk tetap bergerak menuju Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 Mendatang tetap satukan barisan untuk mencapai kemenangan disetiap jenjanya," tutup Herdian. [Ferry]

Berita Lainnya

Index