Metroterkini.com - Ferry Irawan mengajukan talak cerai kepada Venna Melinda. Tim kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, mengungkapkan alasan kliennya melayangkan permohonan cerai terhadap Venna Melinda.
Ferry melalui kuasa hukumnya merasa harkat dan martabatnya dipermainkan oleh Venna Melinda. Ferry merasa tertekan hingga melayangkan berkas permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2023.
"Iya, di dalam permohonan cerai talaknya itu adalah termohon Mbak Venna Melinda menjatuhkan harkat martabat Mas Ferry Irawan selaku suami,"kata Imam dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan mengklaim sudah menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami dari Venna Melinda.
"Nanti kita akan buktikan dalam agenda pembuktian. Tetapi, yang kita dengar, sekarang digiring opini, seakan-akan Mas Ferry tidak menjalankan (sebagai) suami, Mas Ferry (dibilang) cuma numpang hidup doang dengan kata-kata yang tidak enak,"terangnya.
Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda. Permohonan tersebut diajukan tim kuasa hukum Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court.
Berdasarkan berkas yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI) permohonan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kediri Kota pada Januari 2023.
Kini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Jawa Timur.
Sebagai informasi, Ferry Irawan menikah dengan Venna Melinda pada 7 Maret 2022. Dari pernikahan tersebut, Ferry Irawan dan Venna Melinda belum dikaruniai buah hati. [**]