Metroterkini.com - 10 pemuda di Jambi ditangkap polisi setelah memperkosa dua remaja secara bergilir. Pelaku memperkosa korban saat tengah pesta narkoba.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku memperkosa korban sambil pesta narkoba. Hal ini diungkapkan kedua korban yang melihat para pelaku menggunakan narkoba.
"Jadi korban melihat para pelaku ini juga pesta narkoba, korban menceritakan hal itu saat kami periksa," katanya, Rabu (25/1/2023).
Kata Andri, penyidik juga melakukan tes urine kepada para tersangka. Lalu, hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Hari ini kami tes urine tersangka, lima di antaranya hasilnya positif (menggunakan narkotika)," ujarnya.
Untuk penggunaan narkotika oleh tersangka, Andri mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba. Kepada para tersangka pihaknya tidak menutup menjerat pelaku dijerat pasal berlapis tentang narkotika.
"Kami juga sampaikan ke Ditresnarkoba untuk bisa diproses juga (jika ada keterlibatan narkoba)," ujar Andri.
"Kami juga koordinasi dengan polres jajaran, jika ada laporan lain dari korban-korban pelaku tersebut," sebutnya.
Andri menyampaikan kondisi kedua korban pemerkosaan itu saat ini sudah jauh lebih baik. Namun, ia tak menampik akan ada trauma dari diri korban.
"Kondisi saat ini membaik. Tapi yang jelas dengan kejadian itu pasti ada trauma. Ini kita jaga juga terus kondisi korban yang masih anak-anak dan masih sekolah," tandasnya. [**]