Menyelinap ke Kamar Tengah Malam, Duda Cabuli Siswi SMP

Menyelinap ke Kamar Tengah Malam, Duda Cabuli Siswi SMP

Metroterkini.com - Polisi menangkap TW (20) seorang duda yang mencabuli siswi SMP berusia 12 tahun di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. TW menjalankan aksinya dengan menyelinap ke kamar korban.

Kanit PPA Polres Muaro Jambi, Aipda Ismoyo Wahab, mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya pada Jumat (20/1) kemarin. 

"Tersangka ini melancarkan aksinya pada malam hari. Tersangka masuk ke dalam rumah dan menyelinap ke kamar korban. Saat melakukan aksi bejat itu, kakak korban memergokinya, di mana kakak korban ini juga teman tersangka," katanya, Senin (23/1/2023).

Aksi pencabulan itu dilakukan TW pada Rabu 11 Januari 2023 lalu. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai seorang buruh diketahui kerap berkunjung ke rumah korban sehingga memiliki niat buruk ke korban.

"Untuk tersangka saat ini telah kita amankan dan sudah kita lakukan penahanan, karena berdasarkan bukti yang cukup. Apalagi tersangka juga telah mengakui sendiri jika melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujar Ismoyo.

Ismoyo juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah tak mampu nafsu sesaat terhadap korban, lantaran telah lama menduda.

"Motifnya ini karena tak dapat menahan nafsu terhadap korban, apalagi tersangka telah lama menduda," jelas Ismoyo.

Kepada polisi, tersangka juga mengaku baru melakukan dugaan tindak asusila kepada korban sebanyak satu kali.

Saat ini tersangka harus mendekam di Rutan Polres Muaro Jambi. Tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 jo pada 76e UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun. [**]
 

Berita Lainnya

Index