Tiga Terduga Teroris Ditangkap, 2 Diantaranya Eks Anggota FPI

Tiga Terduga Teroris Ditangkap, 2 Diantaranya Eks Anggota FPI

Metroterkini.com - Tiga terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan dilakukan di dua wilayah berbeda yakni Jakarta dan Tangerang Selatan.

Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," tutur Ahmad kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Para terduga teroris tersebut adalah AS dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara, ARH ditangkap di Jakarta Selatan, dan SN ditangkap di Tangerang Selatan, Banten.

"Kedua dan ketiga adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas yang sudah dibubarkan di Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," jelas dia.

Adapun diketahui kelompok ormas yang telah dibubarkan tersebut adalah Front Pembela Islam (FPI). Ahmad belum merinci lebih jauh perihal operasi penangkapan terduga teroris tersebut.

"Perkembangan nanti di-update kembali," kata Ahmad. [**]

Berita Lainnya

Index