9 Balon DPD RI Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Riau

9 Balon DPD RI Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Riau

Metroterkini.com - Bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyerahkan dukungan minimal KTP elektronik ke KPU Riau. Hingga kemarin, sudah sembilan Balon yang menyerahkan dukungan minimal ke KPU Riau.

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, Balon yang pertama kali menyampaikan dukungan minimal adalah Lampita Pakpahan, diserahkan pada tanggal 23 Desember 2022.

Kemudian pada 27 Desember 2022 ada empat kandidat lagi, yaitu Elfenni Erdianta Br Bangun SH MH, Hopea Ingvirnia Erwin SH MH, Juprizal SThI SH MH, dan Dr Hj Misharti SAg MSi.

"Sedangkan 28 Desember 2022 ada empat yang menyerahkan dukungan minimal yaitu Sonny Magranta Silaban, Kharisma Risanda, Edwin Pratama Putra, dan Biran Affandi Yusriono,”ungkap Ilham, Kamis (29/12/2022).

Kata Ilham, mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kabupaten kota yang ada di Riau. Sistem penyerahan dukungan dilakukan melalui aplikasi Silon.

"Jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa. Semua melalui aplikasi. Jadi istilahnya paperless. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah mengunggah ke aplikasi Silon," kata Ilham.

Penyerahan dukungan akan ditutup pada tanggal 29 Desember 2022 dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan verifikasi administrasi pada tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023. [**]

Berita Lainnya

Index