Alami Pengeroposan Tulang, Nikita Mirzani Batal Dijemput Paksa JPU

Alami Pengeroposan Tulang, Nikita Mirzani Batal Dijemput Paksa JPU

Metroterkini.com - Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru mengabarkan Nikita batal dijemput paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari RS Premier Bintaro, Tanggerang Selatan. Saat ini Nikita sedang dirawat karena mengalami pengeroposan tulang sendi.

Fitri Salhuteru mengatakan, sebelumnya artis sensasional itu, sempat dipaksa untuk keluar dari rumah sakit oleh pihak JPU agar kembali ke Rumah Tahanan (rutan). Alasan JPU meminta Nikita untuk kembali ke rutan karena ada penetapan baru terhadap tindakan perawatannya.

"Alasannya harus ada penetapan baru. Tapi kan saya bilang, tolong kasih saya kesempatan untuk saya memohon kepada majelis hakim dengan melampirkan surat lagi bahwa Nikita memang harus dirawat di rumah sakit ini," kata Fitri dilansir detikHot, Jumat (23/12/2022).

Perempuan yang akrab disapa Nyai itu tidak jadi dibawa kembali ke rutan dan dinyatakan masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Alhamdulillah akhirnya setelah kita sedikit memberikan penjelasan kepada tim dari aparat negara yang jaga di sini, dan memang faktanya memang Nikita belum bisa dibawa pulang," tuturnya.

Ia menegaskan Nikita tidak pura-pura sakit. Menurutnya, dokter juga melampirkan dan memberikan penjelasan mengenai pengeroposan tulang sendi yang dialami Nikita.

"Jadi saya merasa tolonglah untuk masalah Nikita ini dia bukan pura-pura sakit, kurang bukti apalagi dia ada di sini, sudah mendengar sendiri dari penjelasan dokter. Saya masih menahan untuk tidak banyak bicara," tegasnya.

Ia juga meminta penegak hukum untuk menggunakan hati nurani. "Masalahnya sudah sama-sama tahu ya, mendengarkan penjelasan dokter bahwa dia bukan pura-pura sakit, saya nggak tahu harus ngomong bagaimana lagi," ujarnya. [**]

 

Berita Lainnya

Index