Spesialis Pencuri Indomaret dan Alfamart Diringkus Polsek Tualang Siak

Spesialis Pencuri Indomaret dan Alfamart Diringkus Polsek Tualang Siak

Metroterkini.com-Pelaku spesialis pencurian Indomaret dan Alfamart berhasil di ungkap tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak-Polda Riau, Kamis (15/12/22).

Kejadian tersebut di Jl. M.ali samping kantor desa  Kel.Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin agung wibawa membenarkan atas kejadian tersebut dan telah diamankan pelaku spesialis pencurian di Alfamart di wilayah hukum Polsek Tualang.

AKP Alvin menerangkan bahwa pada hari Rabu  tanggal 14  Desember  2022 sekira pukul 06.30 Wib saksi An.Tia Invanka dan menyadari ada pencuri yang masuk ke toko setelah melihat banyak barang yang telah hilang.

“saksi melaporkan kepada kepala toko Alfamart an.Teso salonika sinaga tentang kejadian tersebut lalu saksi dan korban mendata barang barang yg hilang diantaranya rokok berbagai merk lalu melihat adanya kerusakan pada bagian atas pintu gudang yang merupakan jalan masuk pelaku”, ucap Alvin.

Lanjut AKP Alvin menjelaskan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 20.000.000 (dua puluh Juta Rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

“Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis  tanggal 16  Desember 2022 tim opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku speasialis pencurian toko Alfamart dan Indomaret yang sudah menjadi Target operasi oleh tim opsnal berada di salah satu rumah kontrakan yg berada di jl KH.dewantara Perawang barat”, terang AKP Alvin. 

Berdasarkan informasi tersebut AKP Alvin memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tualang  IPTU Adi Susanto. Dan Tim Opsnal  untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku An.inisial HP, 37 Thn.

“Pada saat proses penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan tim melakukan tindakan tegas terukur," Kata AKP Alvin.

Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatan nya dan menyimpan barang bukti tersebut di dalam rumah dan akan dijual kembali.

“Pengakuan pelaku ia telah melakukan pencurian di 4 tempat berbeda,3 Tempat Kecamatan Tualang dan 1 Tempat Indomart di Kecamatan Koto Gasib," tutup
Alvin. [Ibrahim]

Berita Lainnya

Index