Polda Selidiki Kredit Macet di BNI KCP Bengkalis, Diduga Orang Dalam Terlibat

Polda Selidiki Kredit Macet di BNI KCP Bengkalis, Diduga Orang Dalam Terlibat

Metroterkini.com - Dugaan kredit macet di BNI 46 Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bengkalis saat ini tengah diselidiki Polda Riau. Sebuah sumber menyebutkan, dalam perkara ini negara dirugikan puluhan miliar rupiah.

Kasus yang mencuat dipertengahan 2022 ini, awalnya ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim, Polres Bengkalis, namun akhirnya pihak Polres dilimpahkan perkara tersebut ke Dit Krimsus Polda Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu, membenarkan bahwa pihaknya sempat memproses perkara dugaan korupsi kredit macet di BNI KCP Bengkalis. Namun, ungkapnya, perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Riau. Alasan Indra, karena kerugian negaranya besar (diduga puluhan miliar) dan jumlah debitur (orang yang terlibat) ratusan orang.

"Ya, awalnya kita yang tangani (proses). Tapi, sudah dilimpahkan ke Polda. Karena kerugian negaranya besar dan orang yang terlibat juga banyak," ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini menyebutkan, debitur dalam perkara ini mencapai 600 orang. Mereka merupakan anggota sebuah koperasi kelompok tani kelapa sawit dari Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Sebuah sumber menyebutkan, setiap anggota pengajuan kredit diatas Rp 100 juta dengan agunan kebun kelapa sawit yang diduga tidak lagi produktif, bahkan diduga ada yang fiktif.

Diduga dalam perkara kredit macet melibatkan oknum pegawai BNI cabang pembantu Bengkalis. Permohonan kredit yang diajukan debitur diduga tidak dilakukan penilaian atau analisis secara seksama oleh pegawai bank yang ditunjuk. Akibatnya, debitur gagal bayar alias kredit macet.

Macetnya kredit tersebut menjadi perhatian penyidik Unit Tipikor, Sat Reskrim Polres Bengkalis. Unit Tipikor kemudian melakukan penyelidikan. Persoalan kredit macet ini semakin rumit, karena Kepala Desa Sungai Nibung yang diduga sebagai Ketua Kelompok sudah meninggal. Akibatnya, penyidik kesulitan memperoleh dokumen lahan yang dijadikan agunan. Kondisi ini semakin menguatkan indikasi bahwa sebagian agunan diduga fiktif.

Sementara itu, Norma Yunita penjabat sementara pimpinan cabang pembantu BNI Bengkalis ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya kredit macet tersebut. Alasannya, saat itu yang menjadi pimpinan adalah Eko yang ditarik ke Kantor cabang Dumai.

"Maaf, pak. Saya baru disini. Sebelumnya pak Eko. Beliau ditarik ke Kantor Cabang Dumai. Saya tak tahu masalah tersebut (kredit macet). Saya hanya sementara, minggu depan masuk penjabat sementara menggantikan saya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNI Cabang Dumai M. Faisal yang membawahi cabang pembantu Bengkalis sudah dikonfirmasi. Namun, sampai berita ini dirilis belum memberikan jawaban. [rudi]

Berita Lainnya

Index