Polisi Tak Temukan Barang Bukti Kebaya Merah, Ini Penyebabnya

Polisi Tak Temukan Barang Bukti Kebaya Merah, Ini Penyebabnya

Metroterkini.com - Pemeran video dewasa Kebaya Merah, yakni ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Keduanya ditangkap di tempat yang sama, yaitu di kawasan Medokan, Surabaya pada Minggu (6/11).

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu laptop warna hitam, dua hardisk eksternal, dua ponsel, dan satu lembar invoice kamar 1710 tempat diproduksinya video kebaya merah pada 8 Maret 2022. Namun, petugas tak menemukan barang bukti berupa kebaya merah yang dikenakan tersangka wanita berinisial AH dalam video asusila itu.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan kebaya merah yang dikenakan AH tidak ada lantaran terbakar.

"(Kebaya berwarna merah, red) kebakar pada saat kejadian kebakaran di gudang, (jalan, red) Tambaksari," jelas Farman.

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku video dewasa itu dibuat karena ada pesanan dari salah satu akun Twitter. Baca Juga: Sejoli Pemeran Video Dewasa Kebaya Merah Cuma Dibayar Rp750 Ribu Pesanan itu masuk ke akun milik tersangka AH. Pemesan meminta dibuatkan video bertema resepsionis hotel. Polisi saat ini masih mendalami akun Twitter yang memesan video tersebut.

"Modus tersangka ACS dan AH membuat adegan itu karena adanya pesanan video dengan tema resepsionis hotel dari salah satu akun Twitter yang masih kami lakukan penyelidikan," kata Farman. [**]
 

Berita Lainnya

Index