Metroterkini.com - Motif Siti Elina alias SE (24) perempuan penodong pistol ke anggota Paspampres di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/10/2022), telah terungkap. Ia rupanya ingin bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan pesan personal, yakni mengenai kesalahan pada ideologi negara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan SE mengaku sudah tiga kali datang ke wilayah Istana Merdeka. Namun, pada kesempatan ketiga kemarin, ia ke sana dengan membawa senjata api.
”Tujuannya ke Istana ingin bertemu Pak Jokowi. Ia ingin menyampaikan bahwa Indonesia salah karena dasarnya bukan Islam, tetapi Pancasila,” kata Hengki, Rabu (26/10/2022). Polda Metro Jaya masih akan terus mendalami motivasi aksi SE.
Mereka juga akan bekerja sama dengan psikolog untuk mendalami kejiwaan SE. Ditetapkan sebagai tersangka Atas tindakannya, Polda Metro Jaya telah menetapkan status SE sebagai tersangka.
”Statusnya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
SE yang beralamat tinggal di Jalan Kampung Mangga, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, ini diancam dengan Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan penguasaan senjata tajam yang bukan profesinya.
Kronologi penangkapan
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa lalu, SE menerobos pagar pengamanan di depan gerbang Istana Merdeka. Saat itu, SE yang mengenakan kerudung lebar biru dengan cadar hitam bergerak sampai zona ring satu Paspampres.
Gerak-gerik itu diketahui seorang anggota Paspampres bernama Prada Angga Prayoga, yang berjaga di pos Istana Merdeka.
Coba Terobos Istana Negara
Saat mendekat ke pagar, SE mengeluarkan senjata api jenis FN dan menodongkannya ke arah Prada Angga Prayoga. Anggota Paspampres yang lain, Pratu Gede Yuda, melihat kejadian itu dan segera merebut senjata dari tangan SE. SE pun kemudian diserahkan ke anggota polisi lalu lintas yang bertugas rutin di sekitar lokasi untuk diamankan.
Mengambil senjata milik pamannya
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pistlo jenis FN yang dibawa SE bukanlah miliknya sendiri. Pistol tersebut merupakan milik pamannya yang merupakan mantan anggota TNI. SE mengambil pistol tersebut tanpa sepengetahuan pamannya.
”Hasil pemeriksaan kami, senjata ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam,” kata Hengki.
Adapun hasil penggeledahan rumah SE polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain di antaranya dua pucuk airsoft gun dan sebilah senjata tajam yang berbentuk pistol. Selain itu, terdapat pula selongsong peluru, dua buku agama, satu buku catatan, dua tas, dan buku rekening tabungan.
Berpaham radikal
Hengki menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh Siti Elina diduga kuat berkait dengan radikalisme dan juga terorisme.
"Setelah kami adakan pemeriksaan ternyata memang benar, tersangka juga mengarah kepada hal-hal yang terkait radikalisme dan juga teror," ujar Hengki.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) R Ahmad Nurwakhid mengatakan, pelaku bernama SE merupakan pendukung dari organisasi masyarakat yang telah dibubarkan pemerintah. BNPT saat ini terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk menghimpun data keterikatan pelaku dengan jaringan terorisme.
"Pendalaman terhadap profil dan motif pelaku terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat adanya keterkaitan dengan aktor-aktor yang lain," ungkap dia. [kompas]