Metroterkini.com - Bharada E alias Richard Eliezer mengakui perbuatannya telah menembak Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Dia melakukan itu karena menjalankan perintah atasannya Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
"Saya ingin menyatakan bahwa saya adalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah dari seorang jenderal," ujar Richard usai menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan seperti dilansir dari video 20Detik, Selasa (18/10/2022).
Richard sendiri awalnya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J atas apa yang telah dilakukannya. Dia pun menyesali itu.
"Untuk keluarga almarhum bang Yos, bapak ibu, Reza saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh seluruh keluarga. Tuhan Yesus memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga bang Yos, saya sangat menyesali perbuatan saya," tuturnya.
Keluarga Yosua pun menerima permintaan maaf Richard. Mereka yakin Richard melakukan itu karena terpaksa dan hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo.
"Kita sebagai ciptaan Tuhan ya tentu harus saling memaafkan, dan kami sudah memaafkan Bharada E," ujar Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J ketika dihubungi, Selasa (18/10/2022).
"Akan tetapi yang namanya hukum tetap harus ditegakan dan dijalankan sesuai apa yang dia perbuat kepada anak kami," lanjut Rohani.
Kata dia, keluarga Brigadir J dengan tangan terbuka menerima permohonan maaf dari Bharada E. Dia menilai Bharada E menembak Yosua dalam keadaan tertekan dan menjalankan perintah Ferdy Sambo.
"Tentunya kami paham bagaimana dia merasa tertekan dalam melakukannya itu, dan pernyataannya untuk meminta maaf itu sudah kami terima dan kami memaafkannya," ujar Rohani. [**]