Metroterkini.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan 5 kilogram sabu dari Irjen Teddy Minahasa yang sebagian dijual kepada pengedar berasal dari barang bukti. Hasil pendalaman Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa pernah mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
"Iya, (barang bukti sabu) ganti tawas," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Mukti menjelaskan bahwa 5 kilogram sabu tersebut digelapkan oleh Irjen Teddy Minahasa. Adapun sabu tersebut merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.
"(Asal narkoba) dari barang bukti di Polres Bukittinggi (sebanyak) 5 kilo," ucapnya.
Mukti menyebutkan Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk mengambil barang bukti tersebut.
"Kami masih dalami, tapi memang dari keterangan D (AKBP Doddy) itu perintah dari Irjen TM," tuturnya.
Terkait dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Kamis (13/10) siang. Polda Metro selanjutnya melakukan gelar perkara.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil gelar perkara tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.
"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya. [**]