Metroterkini.com - Seorang ibu muda di Cianjur menjadi korban pemerkosaan dan perampokan saat ditinggal suami meronda. Polisi pun berhasil mengamankan pelaku yang berinisial RB.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pelaku beraksi saat kondisi rumah dan lingkungannya sepi. Ketika kejadian, korban pun tengah terlelap tidur sehingga pelaku leluasa menjebol jendela dan masuk rumah.
Doni menambahkan saat kejadian, suami korban juga sedang tidak ada di rumah lantaran mengikuti ronda yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
"Korban ini sudah berkeluarga, punya suami. Tapi saat kejadian suaminya tidak di rumah, sedang ronda," kata dia, Jumat (7/10/2022).
Pelaku pun memasuki beberapa ruangan di dalam rumah untuk mencari barang berharga. "Akhirnya pelaku mendapati ada ponsel di kamar korban, kemudian pelaku masuk dan mengambil ponsel tersebut," ucapnya.
Tetapi, melihat korban yang tertidur lelap, nafsu bejat pelaku muncul dan langsung menodongkan senjata tajam pada korban. Di bawah todongan senjata tajam, korban dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.
"Jadi korban ditodong senjata kemudian diperkosa oleh pelaku di kamarnya. Mulut korban juga dibekap agar korban tidak berteriak meminta pertolongan," ucap dia.
Usai menyetubuhi korban, pelaku langsung kabur dan membawa handphone milik korban. "Begitu selesai langsung kabur sambil bawa handphonenya," kata dia.
Pelaku pun berhasil ditangkap di rumahnya beberapa hari setelah kejadian.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. "Tersangka RS terancam kurungan 9 tahun penjara," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, RB, seorang pemuda asal Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi usai merampok dan memperkosa seorang ibu muda. Bahkan pelaku menodongkan senjata tajam agar korban mau menuruti nafsu bejatnya. [**]