Metroterkini.com - Mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Febri akan menjadi pengacara Putri Candrawathi. Sementara Rasmala menjadi pengacara Sambo
"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri kepada media, Rabu (28/9/2022).
Febri mengaku ada punya kesepakatan dengan Putri. Dia menegaskan akan mendampingi istri Ferdy Sambo itu secara objektif dan faktual.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," katanya.
Tim kuasa hukum Febri dan Rasamala akan menggelar konferensi pers pada sore hari ini di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala saat dimintai konfirmasi terpisah.
Dia mengungkap beberapa alasan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo yaitu soal dinamika dalam kasus hingga karena Ferdy dan Putri merupakan WNI yang punya hak sama di depan hukum.
"Terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," tambahnya. [**]