Metroterkini.com - Seorang perempuan yang diketahui bernama Riri Aprilia mengaku telah mendapatkan perlakuan penganiayaan oleh seorang Polisi Wanita (Polwan).
Polwan tersebut diketahui berinisial Brigadir IR personil Polda Riau yang sedang berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dikarenakan sedang Bantuan Kendali Operasi (BKO).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, bahwa saat ini Brigadir IR sedang dilakukan pemeriksaan terkait laporan korbannya.
"(Brigadir IR) sedang dilakukan pemeriksaan," kata Sunarto dilansir dari cakaplah, Jumat (23/9/2022).
Brigadir IR sendiri diperiksa terkait dua kasus yang berbeda, yang pertama yakni dugaan pidana terkait laporan penganiayaan korban dan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan yang diketahui bernama Riri Aprilia diduga mendapat perlakuan penganiayaan oleh diduga oknum Polisi Wanita (Polwan).
Korban mengungkap peristiwa itu melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya @ririapriliaaaaa.
Ia juga memperlihatkan beberapa luka memar di bagian tangan dan lehernya. Ia menyebut luka itu disebabkan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum Polwan bersama ibunya.
Gadis remaja tersebut mengaku dikeroyok lantaran oknum Polwan dan ibunya tak terima dirinya menjalin hubungan dengan adik Polwan tersebut.
"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampar saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (polwan) dan anaknya (orang tua)," tulis Riri dalam akun pribadinya, Jumat (23/9/2022).
Atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum polwan tersebut, korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau dan telah diterima. [**]