Tisu-Seprai Bernoda jadi Bukti Penggerebekan Istri Polisi Mesum

Tisu-Seprai Bernoda jadi Bukti Penggerebekan Istri Polisi Mesum

Metroterkini.com - Polisi menggerebek dan menyita sejumlah bukti dari kamar hotel tempat seorang oknum Bhayangkari, RP (23) dan mantan pacarnya, IM (24) kedapatan berbuat mesum. Polisi mengaku memiliki bukti kuat dengan menyita seprei yang ada bercak noda serta tisu bekas dari sana.

"Iya kita sudah memiliki bukti kuat dalam memproses kasus ini," tegas Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Apriansyah kepada detikSumut, Kamis (1/9/2022).

Menurut dia, bukti seprai dan tisu bekas itu sudah memenuhi unsur pidana dalam kasus perzinahan. Dengan bukti tersebut nantinya polisi akan dengan mudah menetapkan RP dan IM menjadi tersangka.

"Tisu dan seprai bernoda itu terbukti. Sementara untuk celana dalamnya tidak terbukti," katanya.

Adapun percakapan perselingkuhan antara RP dan IM di HP itu sudah didapat langsung oleh pelapor, Bripda AP yang sudah lebih dulu melakukan pengintaian. Namun, percakapan di hp itu tidak dijadikan bukti dalam kasus perzinahan ini.

"Iya kalau untuk percakapan (RP dan IM) di HP itu tidak dijadikan bukti. Tapi sebelum itu korban sudah lebih dulu mengkloning HP istrinya dan menyimpan percakapan tersebut," jelas Kanit.

Atas perbuatannya, kedua terlapor itu kini dijerat pidana tentang perzinahan. Keduanya dijerat Pasal 284 KUHPidana. Mereka terancam hukuman 9 bulan penjara.

"Kita jerat keduanya dengan Pasal 284 KUHP (perzinahan)," kata Kanit.

Diketahui, video yang merekam seorang polisi di Sumatera Selatan, Bripda AP menggerebek istrinya sendiri, EP alias RP (23) viral di media sosial. Saat digerebek, RP diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar hotel di Palembang dengan mantan pacarnya yang merupakan anak kepala desa di Banyuasin.

"Iya, istri pelapor saat digrebek memang tertangkap basah," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (1/8/2022).

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu hotel yang beralamat di kawasan Ilir Barat I Palembang, Selasa (30/8/2022) malam. Saat itu Personel Polres Banyuasin itu saat menggerebek istrinya tak sendiri, melainkan dibantu oleh Polsek setempat.

"Sebelum kejadian dia (Bripda AP) melapor ke kita. Dari adanya laporan itu kita mendampingi, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Roy.

Sesampainya di hotel itu, EP alias RP tertangkap basah sedang bermesraan dengan seorang pria yang dia kenal, IM (24). Pria selingkuhan EP itu disebut merupakan seorang anak kades aktif di Kabupaten Banyuasin.

"Iya tertangkap basah, semua buktinya ada baik dari seprai maupun tisu yang sudah di pakai," terangnya. [**]

Berita Lainnya

Index