Metroterkini.com - Video yang merekam seorang polisi di Sumatera Selatan, Bripda AP menggerebek istrinya sendiri, EP (23) viral di media sosial. Saat digerebek, istri polisi itu diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar hotel di Palembang dengan mantan pacarnya yang merupakan anak kepala desa di Banyuasin.
"Iya, istri pelapor saat digerebek memang tertangkap basah," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan kepada detikSumut, Kamis (1/8/2022).
Roy mengatakan, penggerebekan itu dilakukan di salah satu kamar hotel di kawasan Ilir Barat I Palembang pada Selasa (30/8/2022) malam. Saat itu, Bripda AP yang merupakan personel Polres Banyuasin menggerebek istrinya dibantu oleh Polsek Ilir Barat.
Menurut Roy, Bripda AP yang sudah memastikan istrinya berada di hotel itu sebelum menggerebek terlebih dahulu melapor ke pihaknya. Dari laporan itu, kata Roy, pihaknya mendampingi Bripda AP menuju lokasi.
"Sebelum kejadian dia melapor ke kita. Dari adanya laporan itu kita mendampingi, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Roy.
Sesampainya di hotel itu, EP tertangkap basah sedang bermesraan dengan seorang pria yang dia kenal berinisial IM (24). Pria selingkuhan EP itu disebut merupakan seorang anak kepala desa (kades) di Kabupaten Banyuasin.
"Iya tertangkap basah, semua buktinya ada baik dari seprei maupun tisu yang sudah di pakai," terangnya.
Setelah mendapatkan cukup bukti, kedua pasangan mesum itu dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. Selanjutnya, proses hukum terhadap dugaan perzinahan itu, tetap berjalan. Akan tetapi, terhadap terlapor tidak dilakukan penahanan dan menunggu hasil putusan pengadilan.
"Setelah diamankan dan diperiksa, mereka sudah dipulangkan. Karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," beber Roy. [**]