Rekonstruksi : Ada Adegan Brigadir J Melihat Putri Candrawathi Tertidur

Rekonstruksi : Ada Adegan Brigadir J Melihat Putri Candrawathi Tertidur

Metroterkini.com - Polri menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir J atau Novriansyah di rumah Saguling, Duren Tiga. Ada adegan Brigadir J sedang memperhatikan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang sedang tertidur.

Adegan dari Brigadir J diperankan oleh seorang pria yang memakai pakaian kaos dan celana pendek berwarna putih.

Ada empat tersangka yang terlihat saat proses rekonstruksi awal yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer. Richard, Ricky dan Kuat terlihat menggunakan baju tahanan Bareskrim Polri, sedangkan Putri memakai baju serba putih.

Polri menyebut akan ada 78 adegan yang akan diperagakan saat rekonstruksi hari ini.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga, meliputi 78 adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dilansir detikNews, Selasa (30/8/2022).

Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:

- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Rekonstruksi Dihadiri Lima Tersangka

Polri memastikan lima orang tersangka kasus kematian Brigadir J akan dihadirkan. Adapun kelima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum. Kemudian juga, agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya. [**]
 

Berita Lainnya

Index