Mulai 22 Agustus, Bank Riau Kepri Resmi Gunakan Sistem Syariah

Mulai 22 Agustus, Bank Riau Kepri Resmi Gunakan Sistem Syariah

Metroterkini.com - Dengan telah terbitnya izin konversi Bank Riau Kepri (BRK) dari bank konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 4 Juli 2022, maka nama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) yang disingkat PT Bank Riau Kepri Syariah dengan call sign BRK Syariah.

Demikian juga dengan Logo, ikut berubah menjadi nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai ciri khas Melayu dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning. Kedepan tagline BRK Syariah adalah "Berkah untuk Semua".

Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari mengatakan dengan semangat konversi dan spirit "Berkah Untuk Semua" tersebut, BRK Syariah dapat berperan menjadi motor penggerak, yakni pemicu sekaligus pemacu ekosistem syariah di Riau dan Kepri, terutama dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal atau tempatan.

Lebih lanjut Andi Buchari mengatakan, bahwa setelah terbitnya izin dari OJK pada 04 Juli 2022, pihaknya langsung memproses berbagai hal untuk izin system pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal terkait dengan Kemenkeu, Ditjen Pajak dan lain-lain.

"Alhamdulillah seluruh proses telah difinalisasi dengan support begitu besar dari berbagai pihak. Untuk itu secara tulus kami menyampaikan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, para Pemegang Saham, DPRD, seluruh pemangku kepentingan lainnya, serta kepada segenap Insan BRK Syariah atas kerja keras-cerdas-ikhlas yang solid," kata Andi Buchari, Ahad (21/8/2022).

"Alhamdulillah pelaksanaan Cut-Off Sistem Konvensional dan proses Big Bang dapat dilakukan pada Jumat (19/8/2022) yang dilanjutkan proses migrasi system, IT dan operasional pada 19-21 Agustus. Go Live seluruh kegiatan usaha sebagai BRK Syariah efektif terlaksana mulai Senin tanggal 22 Agustus 2022," sambungnya.

Menelisik sejarah konversi BRK Syariah ini, kata Andi, dimulai pada April 2019 yang secara formal diwujudkan dalam kesepakatan yang dibuat oleh Gubernur Riau bersama 21 pemegang saham BRK yang terdiri dari pemerintah provinsi kabupaten/kota di Riau dan Kepulauan Riau.

"Sejak September 2020, Pengurus Bank Riau Kepri bersama Project Management Office mengambil langkah dan inisiatif strategis untuk mengakselerasi dan mengeksekusi amanah konversi, dengan spirit Menggesa menuju Syariah," ujarnya.

"Kemudian pada April 2021 Manajemen menyampaikan permohonan PKU secara resmi kepada OJK disertai seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Setelah melaksanakan proses verifikasi, validasi dan mengecek/menguji berbagai kesiapan termasuk keberadaan Peraturan Daerah untuk Perubahan Anggaran Dasar BRK. Alhamdulillah OJK mengeluarkan izin melalui SK Dewan Komisioner tertanggal 04 Juli 2022," tambah Andi Buchari.

BRK Syariah rencananya akan diresmikan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin pada Kamis tanggal 25 Agustus 2022. Untuk tetap menjaga protokol kesehatan, maka peresmian akan dilaksanakan secara hybrid, offline dan online.

"Untuk yang hadir secara offline wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkas Andi Buchari.***

Berita Lainnya

Index