Mengaku Demi Konten, Pasutri Jebak Ojol untuk 'Main' Bareng

Mengaku Demi Konten, Pasutri Jebak Ojol untuk 'Main' Bareng

Metroterkini.com - Pasangan suami istri (pasutri) menjadi tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Pasutri itu berinisial GGG (33) dan istrinya Ni Kadek DKS (30) adalah warga Bali.

Dilansir dari detik, Rabu (17/8/2022), dalam keterangannya kepada polisi, pasutri ini menyebut mereka pernah menjebak seorang driver ojek online (ojol) untuk membuat konten dewasa yang mereka upload di akun media sosial berbayar. Hal itu dilakukan dengan dalih fantasi dan konten.

Terungkapnya hal ini setelah kedua orang itu diamankan oleh kepolisian. Keduanya kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam keterangannya kepada kepolisian, pasutri ini mengakui mereka pernah membuat konten main bareng bule, ngeseks di depan anak kandung, main dalam kondisi terbuka, hingga 'menjebak' driver ojol untuk membuat video panas.

Modusnya yang pasutri ini lakukan adalah dengan nama akun ironman memesan barang via aplikasi. Kemudian setelah driver ojol datang ke rumah mereka, tersangka Ni Kadek DKS sudah menyambut dengan pakaian seksi.

"Jadi memang segala cara dilakukan pasutri. Ya mereka (Tersangka GGG dan Ni Kadek DKS) mengakui itu dengan santai dan dalihnya untuk konten,"ungkap Plt. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K., S.H.,M.H saat dikonfirmasi.

Bahkan, masih dari pengakuan tersangka di depan penyidik, kedua tersangka bermain threesome dengan driver ojol. GGG kemudian merekam aksi mereka itu.

"Mereka mengakui bertiga, dan yang merekam semua adalah tersangka GGG," imbuh mantan Kapolres Probolinggo Kota ini.

Kini, atas keterangan baru dari tersangka, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan.

"Sampai saat ini pemeriksaan masih terus berproses. Kita masih dalami termasuk menelusuri sejumlah akun yang mereka pakai untuk mengkomersilkan konten," tukas AKBP Ambariyadi. [**]
 

Berita Lainnya

Index