Metroterkini.com - Seorang pimpinan pondok pesantren di Katapang, Kabupaten Bandung Jawa Barat diduga melakukan pencabulan terhadap belasan santriwatinya.
Kuasa Hukum korban Deky Rosdiana menuturkan, tindakan bejat itu baru terungkap setelah ada salah seorang korban yang mengungkap kelakuan kiainya yang bejat.
Menurut penuturan korban, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2016. "Sudah lama, dari tahun 2010-an, ada pernyataan tuh 2012 saya dapat katanya sudah ada korban ternyata. Artinya, tidak ada yang berani mengungkap, posisinya didiamkan saja," tutur Deky, Senin (15/8).
Dilansir dari JPNN, saat ini baru satu korban yang mengungkap adanya aksi pencabulan oleh pimpinan ponpes di Kabupaten Bandung tersebut. Namun, Dia menduga masih ada sekitar 13 santriwati lain yang juga menerima tindakan bejat tersebut.
"Sejauh ini baru satu yang melapor, karena sekarang lagi ada ancaman (kepada para korban). Tapi kami ada beberapa pernyataan dari pelapor kalau ada 12 (korban). Dari rohis 4 kalau enggak salah, jadi sudah kalau dihitung 20-an sampai," ungkapnya.
Deky menambahkan, pihaknya bakal mengunjungi para korban lainnya untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, tim bantuan perlindungan anak juga rencananya bakal dilibatkan untuk memberi pendampingan kepada korban.
"Rencananya besok mau ada pendampingan dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) turun langsung," ucapnya. [**]