Metroterkini.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022).
Dia ditangkap terkait kematian ajudannya Brigadir J di kediamannya pada Sabtu 8 Juli 2022.
Penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.
Saat ini Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang," ujar salah satu sumber di Mabes Polri kepada MPI.
Diketahui, sebelumnya, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut keluar menggunakan baju lengkap dan senjata laras panjang langsung menaiki kendaraan taktis yang berada di halaman parkir.
Tak ada satu kata pun keluar dari mulut anggota Brimob yang telah berjaga-jaga sejak siang tadi.
Diketahui beberapa kendaraan taktis dari Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).
Kedatangan kendaraan taktis tersebut datang pada pukul 13.00 WIB dan langsung terparkir di halaman Mabes Polri. Setidaknya kurang lebih lima kendaraan taktis Brimob datang ke Bareskrim Mabes Polri.
Kapolri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022) menyebut, penangkapan Sambo terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
"Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan didalam olah TKP," katanya.
Oleh sebab itu, Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
"Oleh karenanya malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempar khusus di Korbrimob Polri," ujar Dedi.
Irjen Pol. Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban yang jelas terkait kabar tersebut. [**]