Pengacara : Kasus Istri Ferdy Sambo Seperti Tenggelam

Pengacara : Kasus Istri Ferdy Sambo Seperti Tenggelam

Metroterkini.com - Pengacara keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, seolah-olah nyaris tenggelam.

Ia mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Putri tertutup oleh isu-isu lain.

"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Arman dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).

Arman menyebutkan, pada dasarnya, perempuan rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Menurut dia, kasus dugaan TPKS harus dikedepankan tanpa memandang korbannya.

Seorang istri jenderal pun bisa menjadi korban. Oleh karena itu, Arman merasa beruntung lantaran Putri bisa selamat karena ada sosok Richard Eliezer atau Bharada E saat kejadian. Sehingga, kata Arman, Putri selamat meskipun mengalami trauma.

"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," tutur dia.

Namun, jika apa yang Putri laporkan ke polisi terbukti benar, maka apa yang Brigadir J lakukan itu merupakan penghinaan dan kejahatan besar.

"Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orangtua PC, Bharada E dan institusi Polri," kata Arman.

Arman berharap tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J secara tuntas dan transparan, termasuk mengenai penyebabnya. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menginstruksikan agar kasus tersebut diselesaikan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," imbuh dia.

Untuk diketahui, polisi tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J.

Awalnya, Bareskrim Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo. Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini, lebih dahulu dilaporkan pihak Ferdy Sambo daripada laporan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri. Namun, saat itu, Mabes Polri memutuskan kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. [**]

Berita Lainnya

Index