Metroterkini.com - Tiga wanita dalam satu keluarga di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menjadi korban pemerkosaan usai ditipu pura-pura diobati oleh seorang dukun cabul. Pria pemerkosa ketiga korban itu pun akhirnya ditangkap polisi.
"Iya informasi tersebut benar. Polsek Lempuing yang menangani kasusnya," kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, Kamis (28/7/2022)
Menurut polisi, pria bernama Imam Syafaat (29) itu dalam aksinya berpura-pura bisa mengobati korban. Korban disebut pelaku mengalami suatu penyakit atau terkena guna-guna.
Akan tetapi bukannya mengobati, pria itu malah memanfaatkan kesempatan untuk memperkosa sekaligus tiga korban, ibu SH (39) dan dua anak wanitanya, N (22) dan SA (15).
"Peristiwa itu berawal ketika pelaku mengajak korban SH berkenalan di facebook dan mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati guna-guna yang dia sebut dialami korban," kata Kapolsek Lempuing AKP Sembiring, terpisah.
Setelah berkenalan, katanya, dengan modus ingin mengobati itu pelaku awalnya meminta korban SH mengirimkan foto bugilnya dan anaknya, SA.
"Korban (SH) yang diduga sudah terperdaya pun mengirimkan foto ia bersama SA. Kepada korban pelaku ini mengatakan dalam tubuh korban banyak jin nya," terangnya.
Tidak sampai di situ, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di sebuah tempat rekreasi tak jauh dari kediaman korban. Setelah bertemu di sana, pelaku kemudian mengajak korban SH dan SA ke sebuah rumah dengan iming-iming akan mengobati.
Nahasnya, dengan modus tersebut di rumah itulah pelaku dengan leluasa melancarkan aksi bejat memerkosa kedua korban secara bergantian.
"Kemudian kedua korban diajak pelaku ke rumah ibu angkatnya di Desa Kepahyang, disitu korban diobati dan diberikan minyak serta sudah dicuci otaknya lalu di perkosa secara bergilir," ungkapnya.
Bahkan, aksi tak senonoh itu tak hanya terjadi ke SH dan SA. Aksi serupa juga dilakukannya terhadap anak korban yang lainnya, N (22).
N saat itu bersama SH dan H diperkosa secara bergilir di rumahnya saat pelaku menginap dengan modus memasang pagar gaib di kediaman korban, pada 17 Juli 2022 lalu.
Atas kejadian itu, suami yang juga merupakan ayah dua korban lainnya itu melapor polisi. Polisi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan, Selasa (26/7) malam di kediamannya.
"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti minyak obat, keris dan pakaian korban," jelasnya. [**]