Metroterkini.com - Seorang pria berinisial ME (47) asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap remaja putri berusia 14 tahun. Korban tak lain adalah anak tiri pelaku dan saat ini diketahui tengah hamil 7 bulan.
Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Sanggau Kompol Kombo mengatakan, saat ini pelaku ME telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
"Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri sudah kita tangkap dan ditahan di Mapolres Sanggau," kata Kombo kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Kombo menerangkan, kasus tersebut terungkap Jumat (15/7/2022). Saat itu, pihak keluarga korban mendapat informasi dari guru di sekolah, bahwa korban sakit.
Setelah dicek, ucap Kombo, didapati fakta bahwa korban tengah mengandung 7 bulan.
"Atas informasi tersebut, pihak keluarga bersama-sama mendatangi sekolah untuk memastikan terkait kehamilan korban," ungkap Kombo.
Setelah pihak medis menyatakan korban hamil, lanjut Kombo, pihak keluarga meminta korban menyebut siapa pelakunya.
Dari pengakuan korban, pelakunya adalah ME, yang merupakan ayah tiri korban.
"Dari pengakuan korban, pihak keluarga membuat laporan polisi dan dilakukan penyidikan," ujar Kombo. [**]