Metroterkinicom - Sebelum diantarkan ke rumah keluarga di Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hasil autopsi kemudian diserahkan kepada keluarga Brigadir J, hanya saja di surat tersebut tidak dicantumkan penyebab kematian Brigadir J.
Ada tiga lembar surat diterima keluarga Brigadir J yakni dari Polres Jakarta Selatan, sedangkan dua lainnya berlambang Rumah Sakit Bhayangkara Polri. Surat-surat itu muncul setelah Yoshua ditemukan meninggal dunia di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Tiga dokumen tersebut adalah surat keterangan tes antigen, pengawetan jenazah, dan permintaan visum et repertum. Dokumen-dokumen itu sama sekali tidak menjelaskan penyebab kematian Yoshua. Dalam surat permintaan visum dari Polres Jaksel pun, dugaan penyebab kematiannya dibiarkan kosong.
"Sampai kemarin itu yang kami dapatkan hanya surat permintaan hasil visum, bukan hasilnya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, dikutip dari detikX, Senin (25/7/2022).
Bagi keluarga, ini adalah hal yang janggal. Sebab, tak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga sebelum dilakukan pemeriksaan forensik terhadap tubuh Yoshua. "Di mana-mana visum itu, kan, dilakukan berdasarkan persetujuan keluarga, bukan dilakukan dulu baru izin," lanjut Martin.
Dugaan Baku Tembak Polisi dengan Polisi
Penjelasan awal soal tewasnya Brigadir Yoshua ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022). Ramadhan saat itu menjelaskan soal peristiwa polisi tembak polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
"Saat itu, saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan, dikutip dari detikNews Senin (11/7).
Penjelasan lebih lengkap kemudian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers pada Selasa (12/7/2022). Dia mengatakan baku tembak itu terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak disebut berawal dari dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Yoshua. Istri Irjen Ferdy Sambo, yang berada di kamar lantai bawah, disebut berteriak dan didengar oleh Bharada E.
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Sementara, Bharada E disebut sebagai pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Budhi, Bharada E yang saat itu berada di lantai atas bertanya ke Brigadir Yoshua usai mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo. Namun, katanya, Brigadir Yoshua merespons dengan tembakan ke arah Bharada E. [**]