PT HTJ Diduga Tak Miliki Izin Operasional di Siak  

PT HTJ Diduga Tak Miliki Izin Operasional di Siak  

Metroterkini.com - PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) Salah satu Perusahaan besar tempat areal pengelolaan beton rigit dan pengelolaan pengaspalan jalan tepatnya di jalan Lintas Dayun Siak ini diduga tidak memiliki izin operasional, namun bebas beroperasi.

Pantauan awak media di lokasi, Kamis(21/7/2922) terlihat mobil-mobil dump truck dan alat berat milik PT.HTJ tersebut sedang melakukan aktifitas muat dan mengangkut batu base untuk pengaspalan jalan sepanjang jalan Lintas Dayun Siak.

Camat Dayun Nopendra Kasmara, kepada media melalui telpon selulernya tentang beroperasinya PT HJT yang diduga tak miliki izin operasional itu, Jumat (22/7/2022) mengatakan bahwa PT HJT cuma melaporkan lokasi saja. "Itu pun setelah di panggil baru dia melapor tempat lokasi penumpukan batu dan pasirnya di perbatasan Benteng Hulu."

"Jadi kalau terkait izinya, saya belum dapat kabar intruksi dari DPMPTSP," sebut Nopendra Camat Dayun itu. 

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Siak Robiati kepada media ini melalui WhatsApp, Sabtu( 23/7/22) mengatakan bahwa, terkait izin sudah atau belumnya PT HTJ mengantongi izin operasional di Kabupaten Siak belum bisa memastikan. "Kita akan melakukan krosecek dulu ke Sistem OSS".

"Kita akan melakukan pengawasan dan memberikan arahan agar segera mengurus perizinan dari OSS RBA, mengingat sangat mudah pengurusan perizinan, karena sekarang melalui sistem online," lanjut Robiati, terkait izin operasional PT HTJ di Siak. 

Humas PT Hasrat Tata Jaya Indrayana, saat dikonfirmasi tentang izin operasional di perusahaannya melalui telpon selulernya sedang tidak bisa di hubungi dan pesan WhatsApnya yang dikirim hinga berita ini tayang belum ada jawaban. [ibrahim] 

Berita Lainnya

Index