Metroterkini.com - Polisi melakukan OTT terhadap empat ASN Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dan menjadi tersangka. Keempat pelaku ditangkap saat memeras warga yang sedang garap kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan para pelapor awalnya tengah menggarap lahan di kawasan HPT di daerah Pelalawan.
"Dari keterangan pelaku, bahwa kawasan tersebut terdapat tegakan akasia liar dan semak belukar. Dan para korban sedang melakukan stacking lahan," kata Sunarto, Rabu (20/7/2022).
Melihat ada penggarapan lahan, keempat pelaku datang dan mengamankan sebuah alat berat. Selanjutnya kunci alat berat itu diamankan.
"Modusnya pelaku menangkap alat berat dengan alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT. Setelah mengamankan alat Berat tersebut, pelaku berbicara kepada korban atau pelapor," kata Narto.
Dalam pembicaraan tersebut ditawarkan kasus untuk diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru. Dari negosiasi itu, terjadi kesepakatan uang Rp 15 juta dari yang sebelumnya diminta Rp 30 juta.
Terkait kepemilikan lahan, Narto mengaku penyidik masih bekerja. Bahkan pemilik lahan dan pemodal masih terus diusut tim Satreskrim Polres Pelalawan.
"Saat ini masih dalam penyidikan terhadap keempat pelaku ini yang sudah ditetapkan tersangka. Dari keterangan yang saat ini diambil dari pelaku dan korban, belum ditemukan siapa yang pemilik lahan yang sedang dikerjakan oleh korban pemerasan," katanya.
Sebelumnya, empat oknum ASN di DLHK Riau terjaring OTT usai menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas.
Setelah ditangkap, keempat pelaku minta uang Rp 30 juta. Setelah negosiasi, korban dan pelaku sepakat dengan uang damai Rp 15 juta yang dibayar bertahap.
Dalam proses transaksi, polisi melakukan operasi tangkap tangan. Uang tunai Rp 6,8 juta turut diamankan saat OTT.
"Iya (ada OTT PNS LHK Riau). Sementara kita sedang periksa untuk didalami peran masing-masing," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur.
Guntur mengatakan ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin malam (18/7).
"Orang yang kita amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat. Lokasi di Pelalawan dan diamankan kemarin malam masalah lahan," katanya. [**]