Oknum Polisi di Riau Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu

Oknum Polisi di Riau Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu

Metroterkini.com - Seorang oknum polisi di Siak, Riau, Aipda EV ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat jaringan peredaran narkoba. Tak tanggung-tanggung, BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 50 kg dari tangan Aipda EV.

Dari informasi diterim, penangkapan dilakukan BNN, Jumat (8/7/2022). Dalam operasi itu, sekitar 50 kg sabu dan seorang oknum polisi ditangkap di parkiran Hotel The Zuri Dumai Riau.

Belakangan diketahui Aipda EV adalah bintara polisi yang berdinas di Polres Siak. EV diduga membawa barang haram itu saat diamankan BNN.

Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan penangkapan Aipda AV. Di mana kasus kini ditangani BNN Pusat dan sedang dikembangkan.

"Ya (ada penangkapan). Pastinya hukuman tegas menanti (Aipda AV)," terang Sunarto, Selasa (12/7/2022).

Sunarto mengatakan Kapolda Irjen M Iqbal secara tegas akan menindak anggotanya. Iqbal juga disebut tak mentolerir perbuatan yang dilakukan Aipda AV.

"Yang jelas Kapolda sudah menegaskan tidak akan tolerir oknum-oknum seperti itu. Tindak tegas sesuai hukum," kata Sunarto seperti dilansir dari detik. [**]

Berita Lainnya

Index