Metroterkini.com - Seorang anak perempuan berinisial NO (12) yang baru saja tamat SD di Medan, diduga aniaya dan diperkosa lima pemuda. Ironisnya, salah satu pelaku adalah tetangga korban.
Kuasa Hukum korban, Johannes Siregar menjelaskan, NO diperkosa sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada Selasa (31/5) lalu di dekat rumah NO sendiri.
"Itu pertama kali kejadiannya sekitar pukul 22.00 WIB. NO lewat dari depan rumah pelaku. Kemudian NO ditarik ke rumah pelaku dan diperkosa," kata Johannes saat diwawancarai, Senin (11/7/2022).
Pemerkosaan kedua terjadi pada Rabu (1/6/2021). Akan tetapi, kali ini pelaku tidak sendiri, melainkan bersama empat orang yang merupakan temannya.
"Waktu itu NO pergi ke pasar dan bertemu pelaku. Lalu, pelaku membonceng NO dan membawanya ke sebuah gudang. Di situ, para pelaku melakukannya secara bergantian," ungkapnya.
Setelah itu, NO diancam agar tidak memberitahu kejadian tersebut kepada orang tuanya. NO diancam akan dibunuh.
Saat itu NO juga mengalami penganiayaan oleh para pelaku. Sesampainya di rumah, orangtua NO langsung prihatin karena kondisinya lebam di bagian muka.
"Saat itu NO sempat tidak mau mengaku. Sampai akhirnya mamanya mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan. Setibanya di kantor polisi, barulah NO mengaku diperkosa," ujarnya.
Ada pun laporan NO ditandai dengan bukti laporan nomor : STTLP/1733/VI/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 1 Juni 2022 atas perkara kekerasan terhadap anak.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting pun membenarkan kejadian tersebut. Dikatakanya, awalnya NO melapor soal kekerasan, namun ketika dilakukan pengembangan juga terjadi pemerkosaan.
"Hasil visum sudah ada bahwa kelamin korban ada bekas luka akibat diperkosa. Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan. Untuk saksi juga masih berusaha ditelusuri soalnya saat di TKP belum ada warga yang mengaku mengetahui. Untuk dugaan pelaku ada lima orang juga masih didalami," tutupnya. [**]