Metroterkini.com - Admin Bank Riau Kepri, Rezky Purwanto menilap dana puluhan nasabah senilai Rp 5 miliar. Manajemen Bank Riau Kepri meminta nasabah untuk tetap tenang, karena dana mereka telah diganti.
Direktur Utama PT Bank Riau Kepri, Andi Buchari mengatakan pihaknya memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud (kecurangan yang merugikan pihak bank). Sistem kontrol ini bisa mendeteksi kasus kecurangan pegawai.
"Penindakan pelaporan segera dan penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini adalah untuk memberi dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai untuk melakukan fraud," kata Andi Buchari di Pekanbaru, Selasa (28/6/2022).
Andi mengaku turut mengapresiasi kerja penyidik Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau. Sehingga kecurangan dan kenakalan pegawai dapat dicegah dengan memastikan dana nasabah tetap aman.
"Terima kasih dan apresiasi terhadap Polda Riau yang telah gerak cepat melakukan penahanan terhadap pelaku. Dan yang terpenting itu tidak ada kerugian di pihak nasabah dan BRK memastikan dana nasabah tetap aman," katanya.
Kabag Komunikasi Perusahaan Bank Riau Kepri Dwi Harsadi Putra menambahkan manajemen menjamin keamanan dana 71 nasabah yang ditilap. Sebab dana nasabah yang ditilap sudah diganti seluruhnya.
"Yang jelas kita menjamin keamanan dana nasabah. Sejauh ini tidak ada dana nasabah yang dirugikan di kasus ini karena sudah kita ganti," kata Dwi.
Dwi memastikan perusahaan bakal terus memperketat pengawasan terhadap dana nasabah. Termasuk memperketat pengawasan terhadap kinerja pegawai di Bank Riau Kepri
"Prinsipnya kita ada pengawasan ketat terhadap segala transaksi di BRK. Sejauh ini belum ada pihak lain terlibat, masih satu orang ini saja. Tapi untuk customer service yang Cabang Pasir Pangaraian kita minta keterangan saja. Ini akan kami usut tuntas dan dia bisa melakukan itu karena dia pernah menempati posisi-posisi yang ada," katanya.
"Untuk pengawasan kita ketat. Makanya kemarin kan juga kita identifikasi langsung kita laporkan setelah ada audit internal. Manajemen cukup tegas pada pegawai yang terindikasi melakukan kecurangan. Tidak ada kompromi, artinya semua pasti bisa terungkap," katanya lagi.
Sebelumnya polisi menetapkan seorang admin Bank Riau Kepri, Rezky Purwanto sebagai tersangka. Resky jadi tersangka setelah menilap dana puluhan nasabah senilai Rp 5 miliar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan kasus berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan itu diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah.
"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Sunarto, Senin (27/6).
Dalam laporan, tindak pidana diduga kuat dilakukan admin bank bernama Risky. Di mana, dia adalah pegawai tetap PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
Setelah ditelusuri, tim yang dipimpin Kasubdit Kompol Teddy Adrian akhirnya mengendus dugaan transaksi penarikan dari rekening nasabah kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan. Hal itu dilakukan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 orang nasabah di Bank Riau Kepri.
"Berdasarkan hasil audit tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, pada 22 Juni 2022 didapat kerugian. Kerugian terhadap 71 orang nasabah PT Bank Riau Kepri itu total sebesar Rp 5.027.191.603," terang Sunarto.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan uang Rp 5 miliar itu diduga digunakan pelaku untuk judi. Namun keterangan pelaku kini masih didalami.
"Sementara pelaku bilang habis untuk judi, tetapi masih terus kami dalami apakah ini ada keterlibatan pihak lain. Namun sejauh ini main tunggal dia untuk mendapat uang tersebut," kata Ferry. [**]