Metroterkini.com - Sejumlah massa melakukan aksi orasi di depan markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (22/6/2022). Massa ini meminta Polda Riau segera menangkap dalang pelaku penyerangan terhadap petani sawit di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, meski 17 orang pelaku telah dijebloskan ke penjara.
Bukan tanpa alasan massa ini meminta kepolisian mengungkap siapa yang mengerahkan kelompok pria itu. Pasalnya, aksi penyerangan menggunakan senjata tajam, turut melukai wanita dan anak-anak. Massa ini tak ingin kejadian itu menjadi momok yang menakutkan bagi petani jika dalang pelaku tidak diusut.
"Dalam video dan hasil investigasi, kami melihat sejumlah orang tidak dikenal datang dengan membawa senjata tajam. Mereka menyerang ibu-ibu dan anak-anak yang ada di lokasi," ujar koordinator aksi, Hafiz kepada wartawan di depan Mapolda Riau, Rabu.
Dia mengatakan, dualisme kepengurusan koperasi diduga menjadi penyebab penyerangan tersebut. "Akibat serangan itu, kami melihat seorang anak kecil yang digendong pria terlihat berdarah-darah. Perbuatan pelaku sangat biadab," kata Hafiz.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Polda Riau mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut. "Penyerangan pakai senjata tajam dan kayu kepada ibu-ibu dan anak-anak patut diduga telah terjadi pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) Berat," sebut Hafiz.
"Kami meminta Polda Riau untuk menangkap otak pelaku tindakan premanisme di Desa Terantang. Negara jangan sampai kalah oleh preman," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan 21 orang pelaku. "Ada 21 orang yang diperiksa. 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami siapa saja yang terlibat. Siapapun yang terlibat kami tindak tegas," kata Sunarto, Selasa (21/6/2022).
Sementara itu, petani sawit mengaku diserang sekelompok diduga orang suruhan mantan Ketua Koperasi Iyo Basamo, Hermayalis. Namun, tudingan itu dibantah oleh Hermayalis yang diucapkan melalui pengacaranya, Asep Ruhiat.
Menurut dia, kliennya tidak pernah menyuruh sejumlah orang itu untuk menyerang petani. "Justru ada sejumlah orang yang memprovokasi dan menyerang terlebih dahulu. Mereka (para pelaku) kontrak dengan Pak Hermayalis sebagai pengamanan kebun, tidak menyerang duluan," kata Asep kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengakui adanya dualisme kepengurusan Koperasi Iyo Basamo, yang saat ini masih dalam proses hukum di Mahkamah Agung (MA). "Soal dua kepengurusan itu, masih proses di MA," kata Asep.
Sebagaimana diberitakan, sekelompok orang menyerang ratusan warga petani sawit di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (20/6/2022) sore.
Akibat penyerangan itu, sekitar 20 orang warga luka-luka, temasuk wanita dan anak-anak bertumpahan darah. Para pelaku menyerang menggunakan berbagai senjata. Ada yang bawa samurai, kayu, batu, besi dan pentungan. [**]