Metroterkini.com - Direncanakan Program Rumah Restorative Justice (RJ) akan segera dilaunching pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.
"Insyalah dalam waktu dekat ini kita akan launching," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Waluyo SH MH melalui Kasi Intel Hamiko SH MH, pada Selasa (21/06/2022) siang.
Dikatakan Miko, saat ini pihaknya sudah melakukan penjajakan di beberapa tempat, salah satunya di Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti.
"Kita sudah melakukan penjajakan dan pemetaan, salah satunya di Kelurahan Selatpanjang Barat. Sementara ada beberapa pertimbangan yang kita lakukan untuk melakukan pemetaan itu," ungkapnya.
"Tapi tidak menutup kemungkinan wilayah lain bisa jadi target kita untuk Rumah RJ, karena kita didorong untuk mendirikan rumah RJ ini semaksimal mungkin," tambahnya.
Dimana dijelaskan, Rumah RJ adalah tempat untuk menyelesaikan suatu perkara dengan cara kekeluarga dengan tujuan perdamaian mediasi negosiasi dari kedua belah pihak agar tidak masuk keranah penegak hukum.
"Untuk itulah, peran serta toko masyarakat, tokoh adat, pemerintah setempat dan juga masyarakat dalam Rumah RJ ini sangat diperlukan, agar penyelesaian persoalan dapat terselesaikan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan," kata Miko.
Dijelaskannya, ada beberapa poin yang dapat dipenuhi agar dapat ditangani di rumah RJ itu nantinya, diantaranya apabila baru pertama kali melakukan perbuatan, bukan residivis dengan kurungan kurang dari 5 tahun, kerugian materiel 2,5 juta dan yang terpenting saling memaafkan.
"Kalau poin tersebut terpenuhi maka bisa di terapkan di Rumah RJ nantinya. Kita harap dengan Rumah RJ ini dapat meminimalisir perkara-perkara yang kategori dapat diselesaikan diluar pengadilan tidak lanjut ke pengadilan," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Selatpanjang Barat Mhd Furqon SSTP MSi menyambut baik atas rencana pihak Kejaksaan Kepulauan Meranti dalam memilih Selatpanjang Barat menjadikan salah satu target dalam pemetaan launcing berdirinya rumah RJ di wilayah kerjanya itu.
"Kita sangat menyambut baik hal itu. Karena itu sangat bermanfaat bagi masyarakat kita khususnya di Selatpanjang Barat ini. Jadi hal-hal terkait perkara bisa diselesaikan secara ke keluargaan di Kelurahan saja," ujarnya.
Dalam mendukung langkah terbentuknya Rumah RJ itu, dirinya bersama pihak Kelurahan Selatpanjang Barat sudah melakukan sosialisasi dan juga koordinasi dengan pihak Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat.
"Intinya kita disini sangat mendukung program dari Kejaksaan untuk terbentuknya rumah RJ di Selatpanjang Barat ini. Mudah-mudah dapat terbentuklah," Ucap Furqon. [Wira]