Satpol PP Padang Amankan 4 Wanita di Pijat Plus Plus

Satpol PP Padang Amankan 4 Wanita di Pijat Plus Plus

Metroterkini.com – Diduga panti pijit plus-plus yang berkedok Warung Kopi dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang dikawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (31/05/22) siang.

Dalam razia tersebut, sejumlah kasur batangan, 3 (tiga) orang perempuan dan 1 (satu) orang laki-laki diamankan oleh petugas ke Mako Satpol PP Padang.

Tiga orang perempuan tersebut diduga berprofesi sebagai pramujasa, sedangkan satu orang laki-laki sebagai pelanggannya, serta kasur batangan tersebut adalah alat untuk melakukan aktifitas pijit ditempat ini.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang., Deni Harzandy menyampaikan dengan menyikapi laporan warga yang resah akibat adanya panti pijit yang berkedok warung kopi ini.

Deni juga mengatakan, diindikasikan melakukan kegiatan yang terlarang dan tidak sesuai dengan aturan, dari pantauan petugas dilapangan sipemilik menyediakan jasa pijit plus-plus, karena didapati  satu orang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat.

"Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila untuk proses lebih lanjut, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,”tutur Deni.

Deni menerangkan, bahwa Satpol PP berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum.

"Kepada pemilik dan dua perempuan, serta seorang laki-laki yang diamankan ini, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, terkait dengan barang yang diamankan ini tentu dijadikan sebagai barang bukti," ucap Deni.

Jika memang dari hasil pemeriksaan ini ditemukan mereka sebagai pelayan seks, lanjut Deni, maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solom.

"PPNS Satpol PP akan melakukan pemeriksaan, serta barang-barang yang dibawa tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam proses lebih lanjut,”pungkas Deni sambil mengakhiri. [**]

Berita Lainnya

Index