Inspektorat Audit Dana Hibah KONI Rohul

Inspektorat Audit Dana Hibah KONI Rohul

Metroterkini.com - Menindak lanjuti polemik dalam tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu terkait penggunaan dana hibah tahun anggaran 2020-2021 lalu, Inspektorat Rokan Hulu memanggil pengurus dan lakukan audit.

Pasalnya KONI Rohul tidak membayarkan insentif enam pengurus sejak Januari sampai Juni 2021 lalu, sementara itu ke enam pengurus diminta untuk tetap menanda tangani amprah.

Kepala Bidang Organisasi KONI Rokan Hulu, Syahroni mengatakan dia bersama lima  pengurus lainnya mengaku tidak menerima pembayaran insentif operasional.

" Masa kami disuruh tanda tangan amprah enam bulan, sementara yang kami terima hanya satu bulan," kata Roni, Selasa (24/5/2022).

Syahroni menilai adanya kejanggalan dalam tubuh KONI Rohul, selain soal insentif beberapa kegiatan rutin juga tidak dilakukan dengan alasan untuk menutupi biaya operasional.

Sementara itu Kepala Inspektorat Rokan Hulu, Helfiskar, SH saat dihubungi via selulernya mengatakan akan segera melakukan audit KONI Rohul.

" Ya, secepatnya akan dilakukan audit," kata Helfiskar singkat.

Terpisah, Ketua KONI Rohul, Khairul Fahmi, MT saat dimintai tanggapannya terkait audit anggaran dana hibah oleh inspektorat Rokan Hulu enggan berkomentar.

Sampai berita ini ditayangkan, Khairul Fahmi tak bersedia memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan.[man]

Berita Lainnya

Index