Metroterkini.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Rakhmat Budiman T menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis dan BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Senin (23/05/22).
Kajari Bengkalis Rahmad Budiman, SH., MH dalam sambutannya berharap kegiatan (MoU) tidak hanya sebatas serimonial saja, tapi harus ada tindak lanjut setelahnya agar pelayanan publik lebih maksimal.
"Untuk bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ada dua, yakni menangani bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga banyak manfaatnya bagi instasi lain dalam pendampingan hukum termasuk bagi masyarakat," ungkap Rakhmad.
Dan perlu diketahui, ungkap Rakhmad, pelayanan di Datun (Kejari) ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ia berharap dilanjutkan dengan dibentuknya Forum Komunikasi Pengawasan Pemeriksaan dan Kepatuhan.
Sementara itu, Kadis PMPTSP, Basuki Rahmat dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, drg. Harie Wibhawa sangat mengapresiasi MoU yang baru saja mereka teken. Mereka berharap keinginan semua pihak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat benar-benar terwujud.
Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Kepala Seksi Datun Agis Sahputra, SH serta jajaran Kejari Bengkalis, jajaran pihak BPJS Bengkalis, dan Kadisnakertrans Bengkalis, Ismetinol. [rudi]