Ayah Sambung Rudapaksa Anaknya yang Hamil 6 Bulan

Ayah Sambung Rudapaksa Anaknya yang Hamil 6 Bulan

Metroterkini.com - Seorang pria bernama Sucipto (45) warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) diringkus unit reskrim Polsek Sebulu setelah mencabuli anak tirinya yang sedang hamil 6 bulan.

Kejadian itu terjadi pada hari Kamis (5/5/2022) kemarin, sekitar pukul 13.00 Wita. Dari informasi yang dihimpun, berawal ketika Sucipto menawarkan segelas air mineral untuk memperlancarkan persalinan sang anak.

Korban yang berusia 18 tahun pun sempat curiga dengan perlakuan ayah tirinya itu, namun dia tetap mencoba percaya dengan Sucipto. Air mineral yang sudah diambilkan akhirnya diusap ke bagian perut korban.

"Saat mengoleskan air ke perut anaknya itu, pelaku (Sucipto) tiba – tiba langsung membuka baju bagian depan korban,” ungkap Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (10/5/2022).

Saat Sucipto membuka baju anak tirinya, korban pun sempat menolak dan melakukan perlawanan. Namun, upaya itu sia-sia, lantaran pelaku langsung mengancam korban.

"Jadi pelaku ini mengancam jika tidak mau berhubungan badan, dia akan membunuh ibu kandungnya,” jelasnya.

Korban pun akhirnya pasrah atas perbuatan bejat ayah tirinya. Usai meniduri anak sambungnya, pelaku langsung pergi dan meninggal korban begitu saja.

"Setelah kejadian itu, akhirnya korban pun didampingi temannya untuk langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dan anggota pun langsung mengamankan pelaku di kediamannya,” imbuhnya.

Kini Sucipto telah ditahan di Polsek Sebulu, dengan ancaman pasal 285 KUHP tentang perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan untuk untuk bersetubuh di luar pernikahan, ancaman 12 tahun penjara. [**]

Berita Lainnya

Index