Dituduh Memaki Anak, Pria Ini Tebas Tetangga Pakai Parang 

Dituduh Memaki Anak, Pria Ini Tebas Tetangga Pakai Parang 

Metroterkini.com - Jajaran Opsnal Polsek Balikpapan Barat, Kalimantan Timur mengamankan seorang pria berinisial AS (28), warga Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimatan Timur, pada Rabu (13/4/2022). 

Hal ini karena pria tersebut menebas tetangganya berinisial SY (45) pada Jumat (8/4/2022). Kejadian itu bermula saat korban bermaksud mendatangi pelaku untuk menanyakan alasan anaknya dimaki-maki. 

Namun setelah bertemu, AS membantah bahwa dirinya memaki anak korban. Keduanya pun terlibat cekcok hingga akhirnya AS merasa tersudutkan. 

"Pelaku membantah, dia enggak merasa (memaki). Karena pelaku merasa hendak diserang oleh korban, sehingga pelaku meresponsnya dengan mengayunkan parang yang dibawa saat pulang dari kerja membersihkan rumput di rumah kerabatnya," kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto pada Minggu (17/4/2022). 

Totok mengatakan, korban pun terkena sabetan di tangan kirinya sehingga ia pun harus mendapat perawatan medis. 

Usai ditebas, korban melapor ke Polsek Balikpapan Barat untuk ditindaklanjuti. Jajaran Opsnal Polsek Balikpapan Barat langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku usai menerima laporan tersebut. Hingga akhirnya, petugas pun berhasil mengamankan AS pada Rabu di Jalan Gunung Satu, Kelurahan Margo Mulyo. 

"Pelaku berhasil kami amankan di Gunung Satu, sedangkan barang bukti berada di seputaran area rumah warga di Jalan Kilat, Kelurahan Baru Ilir dan sudah dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat," pungkasnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. [**]

Berita Lainnya

Index