Polisi Grebek Warung Pak Guru, 5 Pengguna Narkoba Diciduk

Polisi Grebek Warung Pak Guru, 5 Pengguna Narkoba Diciduk

Metroterkini.com - Menjawab keresahan warga terkait maraknya peredaran narkoba dan beroperasinya warung esek-esek di Dusun Simpang D III (tiga), desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), unit Reskrim Polsek Rambah Hilir berhasil menangkap lima orang yang diduga pengguna narkoba jenis sabu pada, Rabu (13/4) lalu sekira pukul 17.00 wib.

Kepala Dusun Simpang D III (tiga), Aldi Antoni kepada metroterkini.com menuturkan, penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Rambah Hilir di warung esek-esek milik Sukardi yang akrab dipanggil Pak Guru di Rt. 01, Rw. 02 Dusun Simpang D III (tiga).

" Iya benar ada penangkapan, kami dari perangkat dusun, ketua RT dan RW ikut menyaksikan saat dilakukan penggeledahan oleh personel Polsek ," kata Aldi saat dikonfirmasi via telfon genggamnya, Jum'at (15/4/2022).

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 4 orang pria dan 1 orang wanita beserta barang bukti narkoba diduga jenis sabu yang disembunyikan dalam spring bed serta sejumlah plastik bening yang berisi serbuk putih yang diduga sabu.

Saat disinggung jumlah barang bukti sabu yang diamankan polisi, Aldi mengaku tidak tahu karena sudah menjadi kewenangan kepolisian.

" Kami hanya menyaksikan penggeledahan, soal berapa jumlah barang bukti silahkan tanya langsung ke Polsek, " ujarnya.

Kanitreskrim Polsek Rambah Hilir, Aipda Suprayitno, SH., MH saat ditemui diruangannya membenarkan adanya penangkapan, namun untuk konfirmasi lebih lanjut ia menyarankan untuk langsung mengubungi Kapolsek.

Sementara itu Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Sudarto tidak berada ditempat karena sedang mengikuti peringatan wafat Isa Al Masih. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya ia belum bersedia memberikan komentar.

" Hari seninlah ya," tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp nya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna penyidikan lebih lanjut.[man]

Berita Lainnya

Index