Metroterkini.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menangkap 16 terduga teroris di Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2022). Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan.
Kendati demikian, Ahmad mengatakan bahwa jaringan keenambelas terduga teroris ini belum diketahui. Sebelum ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap lima orang tersangka tindak pidana terorisme. Mereka diduga terlibat dalam kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) pada 9–15 Maret 2022 di wilayah yang berbeda, sebagaimana dikutip Antara.
Penangkapan keenambelas terduga teroris itu dilakukan di tiga wilayah yang berbeda, yaitu Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Dharmasraya. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
"Benar ada 16 orang yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Payakumbuh, Tanah Datar dan Dharmasraya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (26/3/2022).
Dari keenambelas terduga teroris tersebut, dua di antaranya yang berjenis kelamin laki-laki ditangkap di Payakumbuh pada Jumat (25/3/2022). Sementara kedua lainnya ditangkap di Tanah Datar sehari setelah penangkapan di Payakumbuh dilakukan.
Di waktu yang sama, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga melakukan penangkapan di Kabupaten Dharmasraya yang mencapai 12 teroris. Penangkapan di dua wilayah tersebut dilakukan secara serentak sebelum salat Jumat dilaksanakan.
Setelah ditangkap, 16 terduga teroris tersebut diamankan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Penangkapan keenambelas terduga teroris ini rencananya akan disampaikan secara lebih lengkap oleh Mabes Polri.
Irjen Marthinus Hukom selaku Kepala Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka terorisme mengalami kenaikan sejak 2022.
Pada 2020, sebanyak 232 orang berhasil ditangkap. Sementara pada 2021, angka tersebut kembali bertambah menjadi 370.
Tahun ini, dalam kurun waktu 3 bulan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 56 pelaku tindak pidana terorisme.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pelaku tindak terorisme di Indonesia masih ada dan terus meningkat.
Berdasarkan data yang menunjukkan terjadinya peningkatan kasus terorisme, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap konten yang mengadung isu terorisme.
Pasalnya, konten tersebut denagn cepat tersebar ke berbagai media sosial, sehingga menyebabkan kasus penyebaran radikalisme dan terorisme meningkat.
Dilansir dari Antara, Aswin mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan konten tersebut apabila menemukannya di media sosial. Aswin menganjurkan agar masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut dimaksudkan agar penyebaran kasus terorisme tidak semakin meluas. [**]