Kejati Riau Janji Tindaklanjuti Tuntutan AMPB

Kejati Riau Janji Tindaklanjuti Tuntutan AMPB

Metroterkini.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB), Selasa 22 Maret 2022, kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka meminta Kejati Riau memeriksa Walikota Pekanbaru, DR Firdaus, Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil dan Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho.

Puluhan mahasiswa ini tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka membentangkan empat spanduk berukuran besar. Di antaranya bergambarkan Walikota Pekanbaru, Firdaus dan Sekda M Jamil dengan tulisan “Diduga Gembong Koruptor Pekanbaru. Korupsi Pekanbaru Aman dan Nyaman”.

Spanduk lainnya bergambar Tikus, Walikota Pekanbaru, Firdaus dan Yuliarso, dengan tulisan “Diduga jual beli proyek parkir Rp500 miliar, 10 Tahun. Diduga Firdaus punya hutang kepada pihak ke 3 pengelola parkir!!”

Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa mengatakan Firdaus memiliki hutang kepada salah seorang pengusaha hiburan malam. Lalu Walikota Pekanbaru melakukan kontrak pengelolaan parkir kepada pengusaha hiburan malam tersebut selama 10 tahun, sementara jabatan Firdaus akan habis beberapa bulan lagi. “Untuk itu kami meminta kepada Kajati Riau untuk mengusut tuntas kasus ini".

Terkait aksi mahasiswa ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, DR Djaja Subagja, meminta mahasiswa untuk memberikan bukti-bukti mengenai dugaan-dugaan yang disampaikan mahasiswa. Bukti-bukti tersebut nantinya akan ditindak lanjiti. [***]

Berita Lainnya

Index