Dari 85 Perkara Pidana

Kejari Meranti Musnahkan BB yang Sudah Inkrah

Kejari Meranti Musnahkan BB yang Sudah Inkrah
Saat berlangsungnya pemusnahan barang bukti dengan cara diblander

Metroterkini.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah inkrah atau mempunyai hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kamis (17/2/2022) siang. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Waluyo SH MH, didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (B3R) Beni Yarbert SH, Kasi Pidsus, Sri Mulyani Anom SH, Kasi Pidum Kejari Meranti, Okky Fathoni beserta staf. Hadir juga Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Darmanto SH, Kalapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar, perwakilan Dinas Kesehatan, Rizki Ramadana dan perwakilan Koramil 02/Tebingtinggi, Sumardi serta unsur terkait lainnya. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 85 perkara berupa, Sabu-sabu 225,59 gram, Ekstasi 158 butir, Ganja 269,81 gram, sejumlah handphone dan senjata tajam serta barang bukti lainnya.

Sebagaimana disampaikan Kajari Kepulauan Meranti, Waluyo SH MH bahwa sebanyak 85 Perkara Pidana sudah inkracht dan dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender.

"Adapun pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas rutin setelah perkara pidananya inkracht atau mempunyai hukum tetap, juga sebagai wujud nyata dalam proses hukum terhadap barang sitaan yang dirampas untuk dimusnahkan," ungkapnya. 

Diungkapkan Waluyo pula, dengan kegiatan yang menjadi tugas bersama itu diharapkan akan mempereratkan koordinasi dalam mengembankan tugas bersama khususnya narkotika guna memelihara ketertiban agar lebih produktif dan membimbing keharmonisan terbaik bagi bangsa dan negara. 

Ia juga berharap, kedepanya tindak pidana kejahatan di Kepulauan Meranti dapat menurun dan masyarakat dapat mengetahui efek bahaya dari penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTH SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanto SH, mengungkapkan bahwa dalam pemusnahan barang bukti tersebut pihak Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti sangat mendukung, agar barang bukti tersebut tidak dapat disalah gunakan oleh oknum-oknum lainnya.

"Mohon dukungan dari semua pihak untuk memusnahkan narkoba di daerah kita ini, dan harus kita perangi secara bersama-sama," ujarnya. 

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Kalapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar, bahwa pemusnahan narkoba tentu menjadi atensi bersama. 

"Ini tentunya akan menjadi atensi khusus sesama HPH, bagaimana penanganan bisa diminimalkan khusus di Kabupaten Kepulauan Meranti ini," ungkapnya. 

Selanjutnya, dukungan juga disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Rizki Ramadana. Pihak Dinas Kesehatan mendukung penuh upaya memerangi narkoba, karena Narkoba adalah musuh bersama.

"Kita juga melakukan pemantauan rutin ke apotek-apotek terkait penggunaan maupun peredaran obat di apotek agar tidak disalah gunakan. kita harus bersatu padu dalam memerangi narkoba khususnya di Kepulauan Meranti," pungkasnya. [wira]

Berita Lainnya

Index